1.Akibat Hukum Cessie Terhadap Pinjaman Nasabah ( Anggota Koperasi Indosurya simpan Pinjam ).. Akibat hukum perjanjian cessie terhadap kreditur baru ( cessionaris ) dan kreditur lama ( cedent ) di Koperasi simpan pinjam indosurya adalah berubahnya hak dan kewajiban dari kreditur baru ( cessionaris ) dan kreditur lama ( cedent ) sebagaimana ketentuan Pasal 613 KUHPerdata.
TEMPO.CO, Jakarta - Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya yang kini tengah terjerat kasus penipuan investasi, memohon dukungan dan jalan damai dari para anggotanya. Usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tiga pekan lalu, ia berjanji akan memenuhi kewajiban bayar kepada 6.000 anggotanya dengan total dana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta Henry Surya mengajukan PT Sun International Capital sebagai penjamin siaga (standby guarantor) atas pembayaran dana nasabah atau anggota koperasi tersebut. Jaminan perusahaan atau "corporate guarantee" tersebut untuk meyakinkan nasabah akan iktikad baik dari KSP
Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya datang ke Gedung Grha Surya Jalan Karet Karya, Kuningan Jakarta Selatan. Foto ilustrasi: Beritasatu Photo. Kasus KSP Indosurya Cipta kembali mencuat Februari 2020 ketika pengembalian dana yang dijanjikan kepada nasabah tidak dilaksanakan.
"Setelah ditetapkan sebagai koperasi dalam pengawasan khusus, maka KSP Indosurya harus melaporkan segala tindakan yang akan dilakukan oleh koperasi dan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop Ahmad Zabadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/6).
KOMPAS/VINA OKTAVIA. Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sai melayani nasabah di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (25/7/2020). JAKARTA, KOMPAS — Pasca-penangkapan dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Cipta, Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau UKM siap mengupayakan proses pembayaran dana anggota koperasi tersebut.
Bebasnya terdakwa investasi bodong KSP Indosurya Henry Surya itu pun menuai polemik. Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak lama karena memakan begitu banyak korban penipuan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat, setidaknya ada 23.000 orang yang menjadi korban penipuan KSP Indosurya dengan total kerugian mencapai Rp 106 triliun.
4 Penipuan Berkedok Koperasi Paling Heboh di Indonesia. Jakarta, CNBC IndonesiaKabar mengenai gugatan ganti rugi dari korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mencuat dan perhatian publik. Kasus penipuan yang satu ini pun menjadi kasus penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia. Sejatinya, kasus Indosurya mulai jadi perhatian di pertengahan
Sebagai informasi, Kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) jadi salah satu kasus gagal bayar yang merugikan banyak korban. Korban dari KSP-SB ini diduga mencapai sekitar 186 ribu orang. Jumlah korban ini lebih banyak dari KSP Indosurya yang sekitar 23 ribu orang.
Sosok Tokoh Sosok Henry Surya Bos Indosurya yang Divonis Bebas Meski Tipu 23.000 Nasabah, Putusan Hakim Disorot Henry Surya adalah terdakwa penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
NATTDd.